INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

network   Republika.id   retizen.id   Sign In ameera going on wellbeing myhalal tekno sharia keuangan industri halal wisata khazanah indonesia dunia hikmah filantropi rumah zakat islam digest haji umroh iqra alquran-electronic kajian-alquran doa hadist khutbah jumat information nasional pendidikan sport internasional UBSI telko highlight analisis news-Assessment selarung kolom lipsus ekonomi finansial energi bisnis pertanian otomotif esgnow lingkungan csr tata-kelola Visible foto video infografis komik karikatur english inner affair Islam inside the archipelago Sport and Leisure Eco-friendly Finance Republika Television set Pack up Podcast Information 37 Stock Shot Indeks Finansial

“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi, dapat mempelajari profil dan legalitas perusahaan. Salah satunya dengan mengakses situs Net untuk mengetahui daftar perusahaan pialang yang memiliki izin dari Bappebti.

Pemblokiran tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia.

Dalam memperlakukan komoditas ini, pasar tidak memperhatikan produsen atau merek yang memproduksinya. Sebagai gambaran, contohnya gandum. Mulai dari dasarnya, pasar tidak akan ambil pusing untuk mempermasalahkan siapa yang telah memproduksi komoditas tersebut.

Bursa berjangka di Indonesia sangat potensial untuk memperdagangkan kontrak-kontrak komoditi yang banyak di hasilkan Indonesia seperti berjangka kayu lapis, minyak mentah (jenis minas), termasuk juga kontrak keuangan seperti Indeks Saham dan Obligasi sangat potensial untuk diperdagangkan.

Bagi seorang produsen, kontrak berjangka akan digunakan untuk melindungi nilai atau harga komoditas. Hal itu dilakukan sampai masa kontrak selesai.

Langkah ini sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator di industri perdagangan berjangka komoditi menyebutkan bahwa pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Hal ini dapat dilihat melalui:forty three forty three http :// administration file diakses tanggal 21 januari 2010 Pertama-tama, mari kita melihat terlebih dahulu apa artinya dari kontrak berjangka, dan kemudian membahas perbedaannya dengan saham secara lebih mendalam. Suatu kontrak berjangka pada dasarnya merupakan suatu perjanjian untuk membeli atau menjual suatu produk turunan pada harga tertentu dan pada waktu tertentu di masa yang akan datang. Kata kuncinya untuk kontrak berjangka merupakan perjanjian. Pada waktu Anda masuk ke pasar dan membuka suatu posisi baru (apakah itu beli atau jual), Anda pada saat itu juga punya kewajiban untuk melikuidasinya sebelum kontrak jatuh tempo. Kontrak berjangka di indeks saham misalnya jatuh tempo setiap bulan (untuk Hold Seng) atau tiga bulan (untuk Nikkei dan Kospi).

Cookie Policy CFDs are sophisticated instruments and have a large danger of dropping cash promptly as a result of leverage.

Apabila suatu situs tidak dapat diakses, masyarakat diharapkan akan menyadari bahwa situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga diblokir oleh pemerintah.

The information on this Web-site is typical in character. You should think about the knowledge in gentle within your aims, economical scenario and desires.

Akta pendirian Perseroan Terbatas yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman ; b. Daftar nama pemegang saham ; c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ; d. Rencana kegiatan usaha yang meliputi organisasi, sistem penerimaan dan pendidikan serta pelatihan pegawai, penyiapan sarana telekomunikasi dan sistem informasi, sistem pengawasan dan pelaksanaan peraturan rencana pengaturan dan pengelolaan transaksi, serta proyeksi keuangan untuk 3 (tiga) tahun ; e. Neraca pembukuan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik ; file. Daftar nama komisaris dan direksi ; g. Tanda bukti pembukaan rekening terpisah untuk dana Nasabah; 23

Report this page